welcome switcher

      Daftar Buku Perpustakaan BKPPMD Jawa Barat Tahun 2013 Kategori Ekonomi       Pengembangan Promosi Dan Pemasaran Produk Khas Daerah Jawa Barat 2013       TUPOKSI BIDANG PENGEMBANGAN INVESTASI BKPPMD Jawa Barat Tahun Anggaran 2013       TUPOKSI Sekretariat BKPPMD Jabar Tahun Anggaran 2013       VISI, MISI Dan TUPOKSIBKPPMD Jawa Barat Pada Tahun 2013       Peningkatan Kemampuan Teknis Spipise Bagi Aparatur PTSP Dan Kegiatan Fasilitasi West Java Partner (WJP)

images/stories/id.gif   images/stories/gb.gif

2. Profil Promosi Jawa Barat 2010 PDF Cetak E-mail
Kontributor BKPPMD   
Tuesday, 06 April 2010

Profil Promosi Jawa Barat 2010


Pemerintah Daerah diberikan kewenangan menjalankan otonomi yang seluas-luasnya untuk mengatur dan mengurus daerahnya sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 38 tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintah Antara Pemerintah, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Daerah Kabupaten/kota. Disamping penyelenggaraan urusan pemerintah yang bersifat wajib terdapat urusan pilihan dimana hanya dapat diselenggarakan oleh Daerah dalam rangka pengembangan otonomi daerah. Hal ini dimaksudkan untuk efesiensi dan memuculkan sector unggulan masing-masing daerah sebagai upaya optimalisasi pemanfaatan sumber daerah dalam rangka mempercepat proses peningkatan kesejahteraan rakyat (uraian termaksud merupakan bagian penjelasan yang tercantum pada Undang-Undang 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah).

Sejalan dengan proses desentralisasi pembangunan yang didalamnya terkandung tujuan dari pelaksanaan otonomi daerah, maka kemampuan daerah dalam melaksanakan pembangunan dengan pendekatan strategis perlu terus ditingkatkan. Kemampuan daerah dalam melaksanakan pembangunan tergantung pada aspek pendapatan daerah yang bersangkutan. Berdasarkan hal itu perlu dikaji lebih jauh mengenai potensi-potensi yang ada pada daerah yang nantinya dapat dikembangkan dan menjadi sumber pendapatan daerah tersebut. Hal itu dimaksudkan agar pembangunan dapat dilaksanakan secara efektif dan efesien, baik berkenaan dengan pemanfaatan sumber daya maupun pendanaan serta dalam rangka mengintegrasikan pembangunan antar daerah dan antar sector.
Untuk pelaksanaan pembangunan diperlukan adanya koordinasi, sinergitas maupun sinkronisasi yang berkaitan dengan pelaksanaan tata kelola pemerintahan yang baik, termasuk bidang perdagangan; kepariwisataan dan penanaman modal. Ketiga sektor ini (trade-Tourism-Investment) dikoordinasikan untuk kepromosianya di Jawa Barat oleh Institusi Badan Koordinasi Promosi dan Penanaman Modal Daerah (BKPPMD). Dalam implementasi atas ‘TTI-Promotion’, peran sektoral pelaksanaan TTI dengan memperhatikan ‘Panduan Promosi Jawa Barat’ adalah sebagai berikut :
1. Promosi Perdagangan : dilaksanakan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan
2. Promosi Kepariwisataan dan kebudayaan : dilaksanakan oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan
3. Promosi Penanaman Modal : dilaksanakan oleh Badan Koordinasi Promosi dan Penanaman Modal Daerah (BKPPMD)



Diagram Promosi TTI Jawa Barat

Gubernur menetapkan 95 Program Pembangunan yang mencakup sasaran dan indikator kinerja program selama periode 2008-2013. Kebijakan pembangunan tersebut menjadi pedoman dalam melaksanakan program dan kegiatan selama periode tahun 2008 – 2013 berdasarkan urusan pemerintahan.

Salah satu landasan promosi daerah dengan memperhatikan 95 Program Pembangunan yang ada pada 5 (lima) Misi Provinsi Jawa Barat, diantaranya terdapat 11 Bidang Kewenangan dengan kebijakannya masingmasing yang ada pada Misi ke 2, yaitu sebagai berikut :
Misi 2 :
Meningkatkan Pembangunan Ekonomi Regional Berbasis Potensi Lokal
1. Bidang Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah, yaitu Menguatkan kelembagaan dan usaha, kapasitas SDM, system pembiayaan, dan peluang pasar KUMKM yang sejalan dengan perkembangan dunia usaha.
2. Bidang Ketenagakerjaan, yaitu Perluasan kesempatan kerja.
3. Bidang Pertanian, yaitu Meningkatkan produksi dan nilai tambah hasil pertanian.
4. Bidang Pariwisata, yaitu Meningkatkan keunggulan daya tarik wisata.
5. Bidang Perdagangan, yaitu Meningkatkan sistem dan jaringan distribusi barang serta pengembangan pasar dalam dan luar negeri.
6. Bidang Industri, yaitu Meningkatkan daya saing industri.
7. Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral, yaitu Meningkatkan pengusahaan dan nilai tambah produksi sumber daya mineral.
8. Bidang Kelautan dan Perikanan, yaitu Meningkatkan pengelolaan sumber daya kelautan terutama perikanan komersil di Pantai Selatan dan Pantai Utara.
9. Bidang Ketahanan Pangan, yaitu Peningkatan ketersediaan, akses, kualitas dan keamanan pangan.
10. Bidang Kehutanan, yaitu Mengembangkan aneka usaha non kayu sekitar hutan.
11. Bidang Penanaman Modal, yaitu Menciptakan iklim usaha yang kondusif dalam rangka mempertahankan keberadaan investasi yang ada serta menarik investasi baru; dan Membentuk forum investasi serta meningkatkan promosi dan kerjasama investasi.

Pelaksanaan promosi oleh organisasi perangkat daerah berlandaskan kepada kebijakan sebagaimana diatas. Tahun 2010, Promosi dan sektor TTI oleh Provinsi Jawa Barat, yaitu pada 8 (delapan) Organisasi Perangkat Daerah yang secara aktif akan melaksanakan kegiatannya, dengan (tentunya) berkooordinasi kepada Badan Koordinasi Promosi dan penanaman Modal Daerah.

Terdapat 47 Event promosi yang akan dilaksanakan di dalam dan luar negeri antara lain (tabel berikut) :
Nama Organisasi Perangkat Daerah
DN
LN
Total
1
Bada Koordinasi Promosi dan Penanaman Modal Daerah Provinsi Jawa Barat
4
3
7
2
Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Jawa Barat
1
1
2
3
Dinas Koperasi dan Usaha Mikro dan Menengah Provinsi Jawa Barat
4
0
4
4
Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat
5
2
7
5
Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Barat
5
1
6
6
Dinas Perkebunan Provinsi Jawa Barat
5
2
7
7
Dinas Pertanian Tanaman Pangan Provinsi Jawa Barat
5
2
7
8
Dinas Peternakan Provinsi Jawa Barat
7

7

Total
36
11
47

Pengembangan materi atas peran promosi pada (8) delapan Organisasi Perangkat Daerah di Provinsi Jawa Barat yang akan dilaksanakan pada tahun 2010, yaitu :
1. Badan Koordinasi Promosi dan Penanaman Modal Daerah (BKPPMD), yaitu mempromosikan peluang investasi
2. Dinas Perindustrian dan Perdagangan, yaitu mempromosikan atas berbagai komoditas unggulan
3. Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, yaitu mempromosikan andalan dari obyek wisata dan budaya daerah
4. Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, yaitu mempromosikan potensi investasi di sektor pertambangan dan energi
5. Dinas Perkebunan, yaitu mempromosikan berbagai peluang investasi dan keterkaitannya pada sektor perkebunan
6. Dinas Pertanian Tanaman Pangan, yaitu mempromosikan berbagai peluang investasi dan keterkaitannya pada sector Pertanian Tanaman Pangan
7. Dinas Peternakan, yaitu mempromosikan berbagai peluang investasi dan keterkaitannya pada sektor Peternakan
8. Dinas Koperasi dan Usaha Mikro dan Menengah, yaitu mempromosikan berbagai peluang investasi dan keterkaitannya pada sektor? sektor usaha yang dilaksanakan oleh pengusaha berskala mikro dan menengah
Sedangkan sifat dan bentuk pelaksanaan promosi terkait atas peluang investasi, komoditas unggulan dan obyek wisata serta budaya unggulan Jawa Barat, meliputi bentuk pelaksanaan sebagai berikut :

Pameran (exhibition), dilaksanakan dengan diprakarsai oleh OPD sendiri maupun mengikuti dan berpartisipasi dengan suatu event yang diprakarsai oleh fihak lain (Pemerintah maupun Swasta atau Even Organizer)




Gathering, Road Show dan/atau sejenisnya, dilaksanakan untuk suatu tujuan mempromosikan kepada target audience atas adanya suatu potensi ekonomi dan peluang usaha, sekaligus ditujukan untuk meningkatkan citra ‘postif’ daerah

Pertemuan Bisnis (Business Meeting), dilaksanakan atas prakarsa OPD atau kerjasama dengan organizer, yaitu mempertemukan delegasi Jawa Barat dengan mitra potensial atas adanya peluang bisnis (proyekproyek investasi dan/atau produk/komoditas)




Terakhir diperbaharui ( Wednesday, 09 June 2010 )